PEKAN SENI PELAJAR 2018
02.36.00
CATATAN PELAKSANAAN PEKAN SENI PELAJAR KABUPATEN BONDOWOSO 2018
(Lomba Cipta Baca Puisi)
Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan Nasional menjadikan tahun 2018 sebagai tahun Gerakan Literasi
Nasional berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Bagaimana
dengan di daerah? Apakah Gerakan Literasi Nasional ini sudah mendapatkan tempat
yang layak sesuai harapan para pejabat pembuat kebijakan di Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan?
Jawabannya akan sangat beragam. Daerah yang memiliki
akar kuat di bidang literasi akan menyambut dengan suka cita kebijakan
tersebut, tetapi daerah yang terpencil, yang jauh dari pusat
pemerintahan--propinsi maupun nasional--akan mengerutkan dahi atau bahkan
mengeluh karena gerakan tersebut hanya menambah pekerjaan saja.
Tanggal
29 Maret 2018 kemarin, Kabupaten Bondowoso baru saja selesai menyelenggarakan
seleksi Pekan Seni Pelajar (PSP) 2018. Peserta merupakan perwakilan dari setiap
sekolah yang telah menjadi juara di tingkat kecamatan. Peserta seleksi PSP ini
berasal dari jenjang pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Bondowoso.
Lomba Cipta Baca Puisi
memberikan harapan yang luar biasa besar bagi banyak pihak yang peduli dengan
literasi. Sayangnya harapan hanya tinggal harapan saja. Lomba Cipta Baca Puisi
seleksi PSP menyisakan banyak permasalahan.
Sebuah lomba yang akan
memilih juara untuk mewakili kabupaten ke tingkat propinsi seharusnya
benar-benar dipersiapkan dengan baik, terutama Juri Lomba. Bagaimana mungkin
panitia kabupaten memilih juri lomba cipta baca puisi seorang yang hampir tidak
pernah menulis puisi? Kredebilitas dan kualitas apa yang menyebabkan dia layak menjadi Juri Lomba Cipta Baca Puisi?
Mungkin membaca puisi masih bisa dilakukan oleh siapa
saja pada saat searang ketika tekhnologi informasi dan komunikasi sudah begitu
maju. Tetapi membaca biasa untuk konsumsi diri pribadi apakah sama dengan membaca untuk kegiatan lomba?
Penekanan lombanya pada
bagian apa? Cipta puisi atau baca puisi? Penilaiannya juga bagaimana perimbangannya?
Cipta dan Baca berapa persentase penilaian juri untuk menentukan juara?
Apakah menulis (mencipta)
puisi dianggap mudah dan sepele sehingga bisa siapa saja menjari juri dalam
perlombaan yang jelas-jelas sifatnya resmi dan memiliki jenjang sampai ke
tingkat lebih tinggi (propinsi)?
Hal ini sangat
mengenaskan. Ibarat seorang yang sedang kelaparan tetapi menuju ke toko bahan
bangunan. "Membeli kucing dalam karung" menurut peribahasanya.
Bondowoso terakhir kali
berprestasi di bidang lomba baca puisi pada tahun 2015, ketika Pekan Seni Pelajar
masih mencakup jenjang SD, SMP, SMA sederajat. Juara harapan 1 Lomba Musikalisasi
Puisi tingkat SMA sederajat, setelah itu tidak pernah lagi.
Seharusnya pengalaman ini
dijadikan acuan untuk pelaksanaan-pelaksanaan seleksi serupa karena Pekan Seni
Pelajar merupakan kegiatan yang teragenda setiap 2 tahun sekali dari tingkat
kabupaten dan propinsi.
Bagaimana sekolah—SD dan
SMP—akan tertarik untuk membina siswa siswinya dalam dunia literasi ketika
tidak ada muara dari pembinaan tersebut. Ketika sekolah sudah melakukan
pembinaan, pelaksanaan seleksi Pekan Seni Pelajar—terutama juri—terkesan serampangan.
Mungkin di kota besar,
sekolah akan terus melakukan pembinaan ada atau tidak seleksi pecan seni. Tetapi
Bondowoso tidak akan pernah mencapai level seperti itu ketika tidak adanya
keinginan untuk mengubah dan memperbaiki pelaksanaan seleksi Pekan Seni Pelajar dari semua pihak yang terkait.
Mari sama-sama merenung
dan introspeksi diri agar kita bias memberikan yang terbaik bagi anak didik
kita yang katanya generasi penerus bangsa. Akhirnya Bondowoso ikut harum
namanya karena prestasi mereka.
Bondowoso, April 2018
0 komentar