PEKAN SENI PELAJAR 2018

02.36.00

CATATAN PELAKSANAAN PEKAN SENI PELAJAR KABUPATEN BONDOWOSO 2018
(Lomba Cipta Baca Puisi)






Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional menjadikan tahun 2018 sebagai tahun Gerakan Literasi Nasional berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

Bagaimana dengan di daerah? Apakah Gerakan Literasi Nasional ini sudah mendapatkan tempat yang layak sesuai harapan para pejabat pembuat kebijakan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan? 

Jawabannya akan sangat beragam. Daerah yang memiliki akar kuat di bidang literasi akan menyambut dengan suka cita kebijakan tersebut, tetapi daerah yang terpencil, yang jauh dari pusat pemerintahan--propinsi maupun nasional--akan mengerutkan dahi atau bahkan mengeluh karena gerakan tersebut hanya menambah pekerjaan saja.

Tanggal 29 Maret 2018 kemarin, Kabupaten Bondowoso baru saja selesai menyelenggarakan seleksi Pekan Seni Pelajar (PSP) 2018. Peserta merupakan perwakilan dari setiap sekolah yang telah menjadi juara di tingkat kecamatan. Peserta seleksi PSP ini berasal dari jenjang pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Bondowoso.

Lomba Cipta Baca Puisi memberikan harapan yang luar biasa besar bagi banyak pihak yang peduli dengan literasi. Sayangnya harapan hanya tinggal harapan saja. Lomba Cipta Baca Puisi seleksi PSP menyisakan banyak permasalahan.

Sebuah lomba yang akan memilih juara untuk mewakili kabupaten ke tingkat propinsi seharusnya benar-benar dipersiapkan dengan baik, terutama Juri Lomba. Bagaimana mungkin panitia kabupaten memilih juri lomba cipta baca puisi seorang yang hampir tidak pernah menulis puisi? Kredebilitas dan kualitas apa yang menyebabkan dia layak menjadi Juri Lomba Cipta Baca Puisi? 

Mungkin membaca puisi masih bisa dilakukan oleh siapa saja pada saat searang ketika tekhnologi informasi dan komunikasi sudah begitu maju. Tetapi membaca biasa untuk konsumsi diri pribadi apakah sama dengan membaca untuk kegiatan lomba?

Penekanan lombanya pada bagian apa? Cipta puisi atau baca puisi? Penilaiannya juga bagaimana perimbangannya? Cipta dan Baca berapa persentase penilaian juri untuk menentukan juara?

Apakah menulis (mencipta) puisi dianggap mudah dan sepele sehingga bisa siapa saja menjari juri dalam perlombaan yang jelas-jelas sifatnya resmi dan memiliki jenjang sampai ke tingkat lebih tinggi (propinsi)?

Hal ini sangat mengenaskan. Ibarat seorang yang sedang kelaparan tetapi menuju ke toko bahan bangunan. "Membeli kucing dalam karung" menurut peribahasanya.

Bondowoso terakhir kali berprestasi di bidang lomba baca puisi pada tahun 2015, ketika Pekan Seni Pelajar masih mencakup jenjang SD, SMP, SMA sederajat. Juara harapan 1 Lomba Musikalisasi Puisi tingkat SMA sederajat, setelah itu tidak pernah lagi.

Seharusnya pengalaman ini dijadikan acuan untuk pelaksanaan-pelaksanaan seleksi serupa karena Pekan Seni Pelajar merupakan kegiatan yang teragenda setiap 2 tahun sekali dari tingkat kabupaten dan propinsi.

Bagaimana sekolah—SD dan SMP—akan tertarik untuk membina siswa siswinya dalam dunia literasi ketika tidak ada muara dari pembinaan tersebut. Ketika sekolah sudah melakukan pembinaan, pelaksanaan seleksi Pekan Seni Pelajar—terutama juri—terkesan serampangan.

Mungkin di kota besar, sekolah akan terus melakukan pembinaan ada atau tidak seleksi pecan seni. Tetapi Bondowoso tidak akan pernah mencapai level seperti itu ketika tidak adanya keinginan untuk mengubah dan memperbaiki pelaksanaan seleksi Pekan Seni Pelajar dari semua pihak yang terkait.

Mari sama-sama merenung dan introspeksi diri agar kita bias memberikan yang terbaik bagi anak didik kita yang katanya generasi penerus bangsa. Akhirnya Bondowoso ikut harum namanya karena prestasi mereka.


Bondowoso, April 2018

You Might Also Like

0 komentar

Like us on Facebook